FOTO KEGIATAN

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini128
mod_vvisit_counterKemarin281
mod_vvisit_counterMinggu ini128
mod_vvisit_counterMinggu lalu1454
mod_vvisit_counterBulan ini4114
mod_vvisit_counterBulan lalu4959
mod_vvisit_counterTotal44347

Ucapan Selamat

Selamat Kepada Komite Komunitas Tangerang
Yang telah menyelesaikan penyusunan serta menyerahkan naskah Akademik dan Draft Raperda Jaminan Kesehatan Tangerang (JKT) ke DPRD Kabupaten Tangerang

Side Bar Link

KID
BERITA DEMOKRASI
SEKOLAH DEMOKRASI PAPUA
SEKOLAH DEMOKRASI ACEH UTARA
SEKOLAH DEMOKRASI SANGGAU
SEKOLAH DEMOKRASI PANGKEP
Membumikan Pancasila di Banten PDF Cetak Surel
Senin, 13 Juni 2011 10:02

Banten. Yang kesemuanya terjadi ditahun 2011. Tahun 2010 terjadi bentrokan antara pendukung Front Pembela Islam dan Lembaga Dakwah Islam di Panongan Cikupa Tangerang. Dan beberapa tahun sebelumnya terjadi penyegelangereja Sang Timur oleh warga di Tangerang. Peristiwa-peristiwa diatas adalah fenomena gunung es, karena bisa saja dan mungkin konflik antar umat beragama juga terjadi dalam skala dan level yang kecil dan tidak sempat terpublikasi. Dugaan kekerasan atas nama agama di Banten di perkuat dengan hasil survey Wahid Institute. Banten bersama dengan Jawa Barat menjadi dua daerah yang paling tidak toleran.Soal yang tak kalah serius yakni kekerasan antar warga negara. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten mencatat, telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga di delapan wilayah Provinsi Banten. Sejak tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2011, tercatat sudah sebanyak 168 kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban adalah para perempuan. Peristiwa lain yang juga membuat dada kita sesak adalah bentrokan suporter bola antara Persikota dengah Persita yang tidak juga menemukan jalan akhir penyelesaian. Tak terhitung berapa korban yang luka dalam bentrokan tersebut. Tak hanya itu, budaya kekerasan semakin intim dengan kehidupan warga negara manakala terlibat dalam sengketa. Sebut saja bentrokan antara sopir dan preman di Cikupa Tangerang, warga dengan warga maupun berbagai peristiwa penganiayaan tanpa sebab yang jelas. Semuanya berujung dengan hilangnya nyawa manusia.

Lantas kita maknai apa peristiwa kekerasan yang terus menerus mengepung kita? Apakah kita juga merasa pasti tidak menjadi korban kekerasan tersebut? Dengan cara apa kita bisa meminimalkan ancaman tindakan kekerasan? Ketiga pertanyaan ini terus berkelindan dalam benak saya, mengingat saya hidup dan tumbuh kembang dalam ruang sosial dimana kekerasan tiap hari kita dengar atau malah kita saksikan. Meskipun saya sering membaca poster damai itu indah yang ada di kantor - kantor tentara, rasa khawatir selalu muncul setiap waktu.

Jika dilihat model kekerasan yang muncul setidaknya ada dua soal yang selalu terkait, yakni toleransi dan keadilan sosial. Toleransi bermuara pada kerukunan umat beragama. Sedang keadilan sosial menyangkut soal nasib yang terpinggirkan, kemiskinan, frustasi sosial. Dua soal tersebut sebagai ruang pembatas agar kita focus meskipun banyak factor yang mempengaruhi munculnya tindakan kekerasan atas nama apapun.

Kembali ke soal kekerasan atas nama agama, fenomena munculnya radikalisme bisa menjadi pertanda bahwa para pelaku tindakan kekerasan atas nama agama adalah kelompok yang percaya bahwa kesempurnaan agamanya harus diwujudkan dengan menyingkirkan agama/kepercayaan lain yang juga tumbuh. Kelompok radikal ini merasa terancam dengan agama lain sehingga harus membuat sebuah tindakan sosial politik untuk mengusir “yang lain”. Kalau perlu dengan membunuh atau membakar tempat ibadah “yang lain” tersebut. Sementara kekerasan yang muncul antar warga negara baik dengan identitas individu maupun organisasi lebih disebabkan ekspresi sosial mereka yang merasa selalu merasa terpinggirkan, tidak punya ruang. Mampetnya saluran sosial yang sering tersumbat oleh masalah-masalah ekonomi dilarikan dengan mencari pelampiasan misalkan tawuran, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya.

Membumikan Pancasila : toleransi dan keadilan sosial

Mestinya tidak terlalu sulit menghubungkan pidato Bung Karno 1 Juni 66 tahun yang lalu dengan peristiwa kekerasan di Banten. Dalam pidatonya di depan BPUPKI, Sukarno menyampaikan lima dasar negara yakni nasionalisme, internasionalisme/kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan terakhir tentang ketuhanan. Dalam pidatonya Bung Karno menyebut “Kita mendirikan negara semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan, perwakilan.

Para pendiri bangsa sadar betul bahwa kemajemukan bangsa Indonesia selain kekuatan adalah ancaman sekaligus kelemahan. Ragamnya agama dan kepercayaan, bertingkatnya struktur kelas-kelas sosial dalam masyarakat merupakan potensi konflik. Maka perlu semua elemen bangsa memahami dan menjadikan Pancasila sebagai rumah bersama.

Bila lebih jauh melihat konflik, maka ada satu cara yang sering dilupakan orang dalam menyelesaikan konflik yakni dialog atau pemusyawaratan. Dialog sebagai sebuah cara yang telah dijelaskan dengan gamblang menjadi kunci lahirnya tindakan toleransi. Tindakan-tindakan intoleran muncul karena mereka tidak percaya dialog menjadi penyelesaian.

Lalu bagaimana dengan keadilan sosial? Ini soal yang jauh lebih rumit dari hanya sekedar menyelesaikan konflik kekerasan. Namun dalam penjabaran Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, negara adalah penanggungjawab masalah keadilan sosial. Sehingga semua elemen bangsa utamanya para pengurus negara harus memastikan bahwa semua program kerjanya berorientasi pada keadilan sosial. Menuju keadilan sosial, konteks perwakilan atau representasi mempunyai peran yang penting dalam melakukan intervensi kebijakan negara. Instrumentasi perwakilan (demokrasi) yakni partai politik, masyarakat sipil, birokrasi, masyarakat bisnis harus menjadi negara bukan lagi tirani mayoritas untuk minoritas, negara bukan lagi sarana korupsi sehingga membuat para birokrasi dan lembaga perwakilan rakyat hidup berlebih dibanding rakyat pemilihnya, para pengusaha tidak lagi menghisap kaum buruh serta peduli atas dampak sosial dan lingkungan dari praktek bisnis yang dikembangkan. Diatas itu semua hukum harus bekerja dengan maksimal dan tanpa pandang bulu. Dengan bekerjanya hukum maka akan tercipta kebebasan, karena kebebasan tanpa hukum adalah “barbar”.

Menjadi benteng Pancasila

Dalam kehidupan demokrasi dimungkinkan tumbuh kembangnya kelompok anti demokrasi. Ini merupakan konsekuensi dari penghargaan atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat baik dengan pikiran maupun soal keyakinan. Bila ditinjau relasi beberapa organisasi/kelompok agama dengan demokrasi (sila keempat dalam Pancasila) maka setidaknya ada beberapa 3 kategori[1]. Pertama, adalah yang setuju dengan demokrasi. Misalkan NU, Muhammadiyah dan lain sebagainya. Umumnya adalah yang terlibat dalam pendirian Republik Indonesia. Kedua, demokrasi dengan opsi. Mereka adalah kelompok yang hanya memakai demokrasi untuk merebut kekuasaan. Mereka mendirikan partai dan juga ikut pemilu. Ketiga, kelompok anti demokrasi. Mereka adalah kelompok yang memperjuangkan bentuk negara Khalifah ataupun bentuk Negara Islam Indonesia. Dalam prakteknya kelompok anti demokrasi mempunyai dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah tidak dengan cara kekerasan. Pendekatan kedua sepakat dengan kekerasan. Kelompok yang sepakat dengan cara-cara kekerasan adalah para teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah. Sementara kelompok anti demokrasi yang tidak menggunakan cara kekerasan adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Ditengah membesarnya kelompok anti demokrasi di Banten maka menjadi penting mendorong pendidikan Pancasila secara massif dengan metode yang lebih menyegarkan. Kekosongan pendidikan Pancasila baik di bangku sekolah (karena diganti dengan pendidikan kewarganegaraan) maupun pendidikan dikalangan organisasi masyarakat menjadi medan subur bagi berkembangnya gagasan-gagasan anti Pancasila. Menghadirkan nilai-nilai Pancasila yakni toleransi, keberagaman, keadilan sosial, demokrasi menurut saya adalah upaya yang mendesak. Peran ini secepatnya harus diambil oleh oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik).



Penulis :

Dedy Ramanta

Manager Program Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan