.
Namun, dalam perjalanannya, Konferensi Meja Bundar berhasil mengakhiri penjajahan Belanda terhadap Indonesia. Wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda kemudian kembali ke pangkuan NKRI. Tepat pada tahun 1969, usai hasil referendum, Papua akhirnya resmi menjadi bagian dari NKRI.
Sejarah inilah yang tampaknya akan kembali diulang dalam Kongres Papua III baru-baru ini. Sebab, diduga kuat, agenda besar dari kongres itu salah satunya adalah pedeklarasian Papua Barat untuk merdeka. Artinya, akan ada negara di dalam suatu negara. Dalam perspektif ilmu hukum tata negara, tentu ini termasuk tindakan makar.
Karena itu, apa yang dilalukan aparat pemerintah dengan mengamankan oknum-oknum gerakan separatis merupakan tindakan tepat. Sebab, gerakan-gerakan seperti ini sering tidak murni kehendak masyarakat secara menyeluruh. Tapi, besar kemungkinan ditunggangi oleh kepentingan beberapa gelintir orang atau bahkan pihak asing. Harus diakui, sebagai negara kepulauan, tantangan terberat bangsa Indonesia adalah mempertahankan kedaulatan. Ini--pinjam istilah Gus Dur--tugas pokok negara sebelum tugas-tugas lainnya.
Menuntut Kesejahteraan
Sebenarnya, satu kata kunci penyelesaian masalah Papua adalah ihwal kesejahteraan. Lihat saja sekarang, Papua mengalami kemiskinan kronis, pengangguran yang tinggi, dan perbedaan tingkat ekonomi yang mencolok. Hal inilah yang kemudian membuat rakyat Papua ibarat rumput kering: mudah tersulut dan terbakar.
Apalagi sebelumnya juga terdengar kabar kekecewaan para karyawan Freeport kepada manajemen perusahaan asing itu terkait tuntutan kenaikan upah atau gaji yang tidak naik-naik, alias di bawah upah standar tambang lainnya. Kondisi ini tentu menjadi begitu mudah dipermainkan oleh elite-elite politik yang memiliki kepentingan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Mengacu pada anggaran, pemerintah pusat sebenarnya sudah mengalokasikan dana cukup besar untuk Papua, yakni sekitar Rp28 triliun. Tetapi, dana itu sepertinya tidak mengalir ke kantong-kantong rakyat bawah. Diduga kuat, sebagian besar dana tersebut habis dikorupsi oknum-oknum pejabat yang tak bertanggung jawab.
Selain itu, ada dugaan, rakyat Papua memang sengaja tidak diberi akses pendidikan oleh pemerintah setempat supaya mudah dibohongi dan diprovokasi. Yang lebih ironis lagi, kesadaran berbangsa dan cinta Tanah Air di bumi Papua juga tampak makin luntur. Padahal, di wilayah-wilayah rentan konflik (seperti di bumi Papua), kehadiran pendidikan kewarganegaraan sangat penting.
Kesadaran Berbangsa
Karena itu, selain tuntutan kesejahteraan, kesadaran berbangsa juga merupakan kunci utama dalam upaya mencegah terjadinya gerakan-gerakan makar dan separatis. Sebab, orang mudah tersulut dan gampang terprovokasi karena bekal pengetahuan yang minim dan prinsip kehidupan berbangsa masih parsial.
Mereka belum tahu tentang pentingnya hidup berbangsa, apa itu makna kemajemukan, dan bagaimana fungsi dan esensinya sebuah negara. Dengan kata lain, ruh nasionalisme dalam diri mereka masih kering. Akibatnya, perbedaan acap kali dijadikan sebagai pemicu tindakan kekerasan atau makar.
Padahal, berbagai perbedaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia tidak perlu menjadikan masyarakat negeri ini terkotak-kotak. Keragaman yang dimiliki Indonesia, justru menandakan kekhasan dan keunikan tersendiri di mata dunia. Selain memiliki kekayaan alam yang melimpah, rempah-rempah yang beraneka ragam, budaya dan adat yang tak tertandingi di dunia, Indonesia juga memiliki ideologi yang unik, yakni Pancasila. Esensi Pancasila adalah kesetaraan hak warga negara Indonesia, tanpa membeda-bedakan suku, ras, budaya, dan bahasa. Kesetaraan inilah yang oleh filsuf politik kontemporer John Rawls (1993) disebut sebagai “sistem kerja sama sosial".
Tidak aneh jika pada masa pemerintahan Presiden John F Kennedy, negara yang paling ditakuti Amerika Serikat ialah Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki ghirah nasionalisme yang sangat kuat, sebagai penjelmaan bangunan teoritik berdasarkan Pancasila. Menurut Kennedy, Pancasila merupakan ideologi besar, yang mampu mengorbankan semangat ultranasionalis, sangat toleran, antikorupsi, saling menghargai, dan menjunjung tinggi perbedaan, serta sangat mengakomodasi persamaan. Maka itu, mari kita jadikan kesadaran berbangsa ini sebagai “proyek kolektif‘ untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan kokoh--kini, dan terus hingga di masa depan.)* Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Peserta Sekolah Demokrasi Kota Tangerang Selatan Angkatan Tahun 2011 Artikel ini dimuat di harian Jurnal Nasional edisi Kamis, 10 November 2011
|