FOTO KEGIATAN

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini129
mod_vvisit_counterKemarin281
mod_vvisit_counterMinggu ini129
mod_vvisit_counterMinggu lalu1454
mod_vvisit_counterBulan ini4115
mod_vvisit_counterBulan lalu4959
mod_vvisit_counterTotal44348

Ucapan Selamat

Selamat Kepada Komite Komunitas Tangerang
Yang telah menyelesaikan penyusunan serta menyerahkan naskah Akademik dan Draft Raperda Jaminan Kesehatan Tangerang (JKT) ke DPRD Kabupaten Tangerang

Side Bar Link

KID
BERITA DEMOKRASI
SEKOLAH DEMOKRASI PAPUA
SEKOLAH DEMOKRASI ACEH UTARA
SEKOLAH DEMOKRASI SANGGAU
SEKOLAH DEMOKRASI PANGKEP
Lembaga Survei dan Kejujuran Ilmiah PDF Cetak Surel
Selasa, 22 November 2011 11:29


Pencitraan
Disparitas yang mencolok dari hasil beberapa lembaga survei tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan. Ada yang menduga, beberapa lembaga survei sudah ditunggangi kepentingan politik. Politik pencitraan sebagai bagian dari proses menuju pemilihan presiden 2014 sudah mulai tercium. Di sinilah, kemudian lembaga survei dicap mengabaikan kepentingan masyarakat. Timbul kesan lembaga survei didirikan hanya untuk melayani pihak-pihak tertentu.

Sebagai bagian dari kegiatan akademik, lembaga survei semestinya bekerja dengan prosedur ilmiah, logis, transparan, akuntabel, serta bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.
 
Kejujuran dalam lembaga survei sangat ditekankan, bahkan menjadi harga mati. Memang karena memiliki status ilmiah itulah, lembaga survei acap dipolitisasi, tak terkecuali oleh pemerintah. Meminjam istilah M. Foucault (1980), status ilmiah merupakan cara kekuasaan memaksakan pandangannya kepada publik tanpa memberi kesan berasal dari pihak tertentu. Kriteria ilmiah seakan mandiri dan terpisah dari kepentingan subjek.
 
Untuk menghindari distorsi ilmiah lembaga survei harus ada beberapa langkah penting. Pertama, perlunya akreditasi atau sertifikasi lembaga survei. Artinya, sebuah lembaga survei harus memiliki sumber daya manusia berkualitas, punya kemampuan survei dengan metodologi baku, dan—karena ini kegiatan akademik—survei yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan.

K
edua, perlu transparansi dalam lembaga survei itu sendiri. Artinya, harus segera diatur kode etik dan persyaratan mendirikan lembaga survei. Sangat diperlukan, misalnya, setiap lembaga survei membuka secara transparan sumber dananya. Jangan sampai muncul lembaga survei abal-abal. Ini penting diberlalukan untuk mengembalikan kredibilitas lembaga survei yang akhir-akhir semakin jauh dari cita-cita luhurnya.

Ketiga, perlu dibuat undang-undang yang mengatur lembaga survei. Sebab, dalam sejarahnya keberadaan lembaga survei sesungguhnya merupakan sekrup penguat demokrasi di negara-negara dengan proses demokrasi yang sudah mapan, termasuk di Indonesia. Tak mengherankan bila kehadiran lembaga survei setiap tahun terus meningkat. Jika ini tidak segera diatasi dengan dibuatnya undang-undang khusus, setiap menjelang pilpres kehadiran lembaga survei bak cendawan di musim hujan. Yang mengkhawatirkan, jika lembaga survei hanya dijadikan sarana untuk mencari "proyek" kelompok tertentu.

 
Pengawal Demokrasi
Semestinya, keberadaan lembaga survei menjadi katalisator antara negara dan warganya. Di negara demokrasi seperti Amerika Serikat, lembaga survei difungsikan sebagai bagian penting untuk membantu proses pengambilan kebijakan antara pemerintah dan masyarakat. Di sinilah, lembaga survei sanggup mengonstruksikan pendapat, baik dari publik untuk pembuat keputusan, atau kebijakan pemerintah kepada publik.
 
Dengan begitu, proses pengambilan keputusan bisa berjalan cepat, efektif, dan efisien. Persoalan yang menyangkut publik tak perlu menunggu berlarut-larut sebelum diselesaikan. Lembaga-lembaga survei model ini mampu mendorong masalah yang menyangkut kepentingan publik agar cepat direspons pemerintah sehingga bisa dicari jalan keluarnya. Sebagai bagian penting demokrasi, lembaga survei harus memiliki misi luhur mendidik dan mengawal demokrasi serta mengajarkan kejujuran ilmiah, bukan malah tunduk pada kepentingan tertentu.

 

Penulis adalah Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Aktivis Sekolah Demokrasi Tengerang Selatan

Artikel ini dimuat di Lampung Post, 22 November 2011